Kamis, 09 Juni 2011

PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN (P2KP) KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2011

Percepatan penganekaragaman konsumsi pangan merupakan suatu tuntutan yang  tidak dapat ditawar-tawar lagi, sebagai akibat dampak pemanasan global, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, ketergantungan pangan khususnya pada beras sangat besar, pola makan yang belum beragam, bergizi, berimbang, dan aman serta perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi pangan. Penganekaragaman konsumsi pangan merupakan upaya untuk memantapkan atau membudayakan pola konsumsi pangan  beragam, bergizi, berimbang dan aman  guna memenuhi kebutuhan gizi untuk mendukung hidup sehat, aktif dan produktif. 
Landasan hukum pelaksanaan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP),  antara lain: Undang-Undang No.7 Tahun 1996 tentang  Pangan; Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan; Peraturan Presiden No.22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, dan Peraturan Menteri Pertanian No.43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. 
Implementasi kebijakan P2KP pada tahun 2011 sebagai bentuk keberlanjutan dari kegiatan P2KP tahun 2010 diwujudkan melalui 3 (tiga) kegiatan utama yaitu Pemberdayaan Kelompok Wanita melalui Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan, P2KP bagi siswa SD/MI, dan Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Lokal Berbasis Tepung – tepungan.
Untuk mengoptimalkan  pelaksanaan kegiatan dan hasil yang dicapai  sesuai dengan tujuan dan sasaran, diperlukan acuan bagi aparat  baik di kabupaten maupun di lapangan/Penyuluh Pendamping P2KP (Desa dan Kecamatan). Oleh karena itu  disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan P2KP Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011. 
A.      Tujuan
1.     Tujuan Umum:
Memfasilitasi dan mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan  beragam, bergizi, berimbang dan aman yang diindikasikan oleh Skor PPH pada tahun 2015 sebesar 95.
2.    Tujuan Khusus:
a.    Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap aparat pemerintah, penyuluh pertanian dan tokoh/pimpinan kelembagaan masyarakat dalam upaya pengem­bangan dan pendampingan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan.
b.    Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap masyarakat khususnya kelompok wanita dalam pengembangan pekarangan sebagai alternatif penyedia sumber pangan keluarga.
c.     Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap siswa SD/MI sejak usia dini melalui sosialisasi konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang dan aman serta pengembangan kebun sekolah.
d.     Meningkatkan pemanfaatan pangan lokal dan produk olahannya melalui pengembangan usaha pengolahan pangan lokal berbasis tepung-tepungan.
e.     Meningkatkan motivasi, partisipasi, dan aktivitas masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan melalui penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan budaya makan yang beragam, bergizi, berimbang dan aman.


B.       Sasaran
1.    Sasaran Kegiatan
Mengacu pada tujuan tersebut di atas, maka sasaran kegiatan P2KP adalah:
a.    Meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap tentang penganekaragaman konsumsi pangan kepada berbagai pemangku kepentingan  yang meliputi aparat pemerintah, penyuluh pertanian, guru, kelompok wanita, siswa SD/MI, pengusaha pangan lokal dan kelompok masyarakat lainnya.
b.    Mendorong peningkatan pola konsumsi pangan yang semakin beragam, bergizi, berimbang, dan aman yang dicerminkan oleh skor PPH rata-rata nasional sekurang-kurangnya 88,1 pada tahun 2011 dan 95 pada tahun 2015; serta menurunnya konsumsi beras di  tingkat nasional sebesar sekitar 1,5 % per tahun.
2.                 Sasaran Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan P2KP Kabupaten Gunungkidul tahun 2011 merupakan lanjutan kegiatan tahun 2010 dengan cakupan wilayah diperluas dari 10 desa menjadi 20 desa (10 desa lama dan 10 desa baru) di 10 kecamatan terdiri atas:
a.    20 Kelompok Wanita (KWT)
b.    20 SD/MI,
c.    20 Kelompok Usaha Mikro Kecil Bidang Pangan/kelompok wanita (KWT).

C.    Indikator Keberhasilan
Keberhasilan penganekaragaman konsumsi pangan akan tercermin dari 5 (lima) indikator yaitu :
Indikator output :
1.      Makin bertambahnya kelompok masyarakat memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga;
2.      Makin bertambahnya jumlah usaha mikro kecil untuk memanfaatkan pangan lokal dalam pengembangan bisnis pangan (off farm);
3.      Makin meningkatnya peran perguruan tinggi (universitas dan STPP) dalam mendukung gerakan percepatan penganeka­ragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal.
Indikator outcome :
1.      Makin beragam dan berimbangnya pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral dalam menu makanan sehari-hari diukur dengan skor PPH yang semakin meningkat;
2.      Menurunnya konsumsi beras 1,5 %  per tahun;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar